Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP44367749
Rincian Aduan
LGWP44367749
Selesai
Public
Terjadi pelanggaran terkait jam kerja yang berlebihan dan pembayaran upah lembur yang jauh dibawah dari apa yang sudah ditetapkan dengan UUD(Rp 5.500,- per jam) di PT. CIOMAS ADISATWA PEMALANG Kec. Ampelgading
Disposisi
Kamis, 17 Maret 2022 - 09:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Kamis, 17 Maret 2022 - 09:54 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Kamis, 24 Maret 2022 - 10:49 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang bapak/ibu terkait aduan panjenengan petugas kami telah melakukan koordinasi dengan Hasil kunjungan lapangan
Lokasi :. PT. Ciomas adisatwa kab. Pemalang
Tanggal : 21 maret 2022
1. Pihak perusahaan diwakili oleh Sdr. Ershalat selaku bagian umum dan Sdri. Ersa selaku bagian akunting.
2. Berdasarkan informasi yang disampaikan, bahwa pada beberapa bulan terakhir telah dilakukan sistem penggajian yg semula 2 Minggu gajian dirubah menjadi 1 bulan sekali gajian namun setelah tanyakan upah lembur per jam terdapat penurunan menjadi Rp. 5.500,-.dg alasan kondisi ekonomi
3. Telah disarankan kepada perusahaan untuk memenuhi sesuai aturan lembur dan pihak perusahaan menyatakan akan melakukan perbaikan upah lembur.
4. Untuk selanjutnya akan dibuatkan nota pemeriksaan. Terimakasih
Lokasi :. PT. Ciomas adisatwa kab. Pemalang
Tanggal : 21 maret 2022
1. Pihak perusahaan diwakili oleh Sdr. Ershalat selaku bagian umum dan Sdri. Ersa selaku bagian akunting.
2. Berdasarkan informasi yang disampaikan, bahwa pada beberapa bulan terakhir telah dilakukan sistem penggajian yg semula 2 Minggu gajian dirubah menjadi 1 bulan sekali gajian namun setelah tanyakan upah lembur per jam terdapat penurunan menjadi Rp. 5.500,-.dg alasan kondisi ekonomi
3. Telah disarankan kepada perusahaan untuk memenuhi sesuai aturan lembur dan pihak perusahaan menyatakan akan melakukan perbaikan upah lembur.
4. Untuk selanjutnya akan dibuatkan nota pemeriksaan. Terimakasih
Selesai
Kamis, 24 Maret 2022 - 10:50 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai