Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP44359648
Rincian Aduan
LGWP44359648
Lampiran
Disposisi
Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:29 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 13 Januari 2025 - 07:48 WIBKota Tegal
Laporan aduan kami terima
Progress
Selasa, 21 Januari 2025 - 07:56 WIBKota Tegal
Hai kak, mohon maaf atas keterlambatan jawaban kami dan ketidaknyamanan atas pelayanan lalu lintas ya…
Untuk APILL di simpang toko Jakarta, terkendala teknis yaitu putusnya kabel lampu hijau (lokasi kabel tertanam di dalam tanah), sedangkan untuk anggaran penggalian (perbaikan) tidak mencukupi/terbatas, jadi kami sengaja memakai aliran listrik lampu kuning untuk kami pasangkan di lampu hijau. Jika nanti anggaran mencukup akan kami lakukan perbaikan secara menyeluruh, agar APILL berfungsi normal.
Terima kasih ya kak, atas perhatian dan laporan yang disampaikan. Tetap utamakan keselamatan berkendara dan berwaspadalah kapanpun dan dimanapun.
Selesai
Selasa, 21 Januari 2025 - 08:04 WIBKota Tegal
Demikian hasil tindak lanjut oleh Dinas Perhubungan Kota Tegal. Terima kasih.