Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP44304261
Rincian Aduan
LGWP44304261
Selesai
Public
ijin lapor..kira2 aktifitas penambangan ilegal di galian c wilayah sukolilo pati bs d tertibkan gak ya mas..soalnya meresahkan,takutnya klo intensitas hujan lebat terjadi banjir bandang. Lokasi aduan sepanjang jalan wilayah sukolilo
Kabupaten pati
Kecamatan sukolilo
Disposisi
Senin, 17 Oktober 2022 - 09:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 18 Oktober 2022 - 06:59 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Laporan diterima
Progress
Senin, 31 Oktober 2022 - 16:22 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
proses tindak lanjut
Selesai
Senin, 21 November 2022 - 21:09 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan Saudara, bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut:
1. Terdapat kegiatan penambangan yang telah memiliki perizinan, yaitu:
a. Sdr. Didik Setiyo Utomo, berlokasi di Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pemegang IUP OP batuan (batugamping);
b. CV. Tri Lestari, berlokasi di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pemegang IUP OP batuan (batugamping);
c. PT. Bukit Batu Nusantara, berlokasi di Desa Kedungwinong dan Baleadi, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pemegang IUP Eksplorasi batuan (batugamping);
d. CV. Tri Lestari, berlokasi di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pemegang IUP Eksplorasi batuan (batugamping); dan
e. CV. Narafa Jaya Perkasa, berlokasi di Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pemegang IUP Eksplrasi batuan (batugamping)
2. Untuk kegiatan penambangan tanpa ijin di wilayah Kecamatan Sukolilo, telah dilakukan penertiban oleh Polres Pati dan telah dilakukan pemeriksaan Saksi Ahli oleh Polres Pati;