Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP44278554

Rincian Aduan

LGWP44278554

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KUDUS
28 Apr 2023
0 ditandai
Ijin pak ganjar, mohon ditindak lanjuti. Penyalah gunaan jalan menjadi garasi pribadi. Bahkan dibangun juga kanopy untuk peneduhnya. Sungat menggangu pengguna jalan. Sudah pernah lapor ke kelurahan hasilnya nihil. Sudah pernah bikin aduan di sini juga blm ada respon. Mohon dengan sangat agar jalan difungsikan sebagaimana mestinya. Lokasi : nganguk pengapon rt 02/ rw 03 kecamatan kota kabupaten kudus. Terima kasih bravo pak ganjar

Disposisi

Jumat, 28 April 2023 - 23:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus

Verifikasi

Jumat, 28 April 2023 - 23:14 WIB

Kabupaten Kudus

diverifikasi

Progress

Selasa, 02 Mei 2023 - 12:43 WIB

Kabupaten Kudus

laporan dikordinasikan dengan kantor kecamatan kota

Selesai

Rabu, 03 Mei 2023 - 14:57 WIB

Kabupaten Kudus

informasi dari kantor kecamatan kota :

Kami selaku Pemerintah Desa Nganguk memberikan klarifikasi

dan tanggapan berdasarkan survey dan wawancara warga sekitar perihal penyalahgunaan jalan menjadi garasi pribadi ini adalah kurang tepat karena parikir mobil pribadi masih menyisakan tempat untuk mobil lain lewat. Hal ini teljadi karena rumch berada di sepanjang jalan kampung pinggir sungai. Teriadi kemacetan dan kesulitan saat simpangan mobil karena pada saat lebaran banyak kelunrga lunr kota yang mudik.

Perihal dibangunnya kanopi untuk peneduhnya tidak mengganggu pengguna jalan, karena posisi kanopi tinggi sehingga tidak mengganggu mobil lewat, masih ada celah yang longgar untuk kendaraan yang tinggi seperti truk. Bahkan dengan adanya kanopi bisa dipergunakan untuk acara di tin8kat RW seperti Perayaan 17 Agustus.