Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP44278554
KABUPATEN KUDUS, 28 Apr 2023
Ijin pak ganjar, mohon ditindak lanjuti. Penyalah gunaan jalan menjadi garasi pribadi. Bahkan dibangun juga kanopy untuk peneduhnya. Sungat menggangu pengguna jalan. Sudah pernah lapor ke kelurahan hasilnya nihil. Sudah pernah bikin aduan di sini juga blm ada respon. Mohon dengan sangat agar jalan difungsikan sebagaimana mestinya. Lokasi : nganguk pengapon rt 02/ rw 03 kecamatan kota kabupaten kudus. Terima kasih bravo pak ganjar
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 28 April 2023 - 23:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 28 April 2023 - 23:14 WIB
Kabupaten Kudus
diverifikasi
Progress
Selasa, 02 Mei 2023 - 12:43 WIB
Kabupaten Kudus
laporan dikordinasikan dengan kantor kecamatan kota
Selesai
Rabu, 03 Mei 2023 - 14:57 WIB
Kabupaten Kudus
informasi dari kantor kecamatan kota :
Kami selaku Pemerintah Desa Nganguk memberikan klarifikasi
dan tanggapan berdasarkan survey dan wawancara warga sekitar perihal penyalahgunaan jalan menjadi garasi pribadi ini adalah kurang tepat karena parikir mobil pribadi masih menyisakan tempat untuk mobil lain lewat. Hal ini teljadi karena rumch berada di sepanjang jalan kampung pinggir sungai. Teriadi kemacetan dan kesulitan saat simpangan mobil karena pada saat lebaran banyak kelunrga lunr kota yang mudik.
Perihal dibangunnya kanopi untuk peneduhnya tidak mengganggu pengguna jalan, karena posisi kanopi tinggi sehingga tidak mengganggu mobil lewat, masih ada celah yang longgar untuk kendaraan yang tinggi seperti truk. Bahkan dengan adanya kanopi bisa dipergunakan untuk acara di tin8kat RW seperti Perayaan 17 Agustus.