Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP44226432

Rincian Aduan

LGWP44226432

Progress Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
12 Mar 2026
0 ditandai

---


**PERMOHONAN PEMBANGUNAN TROTOAR PEJALAN KAKI**


Kepada Yth.

Pemerintah Kota Semarang

cq. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang


di Tempat


Dengan hormat,


Kami masyarakat pengguna jalan dan warga sekitar mengajukan **permohonan pembangunan trotoar (jalur pedestrian)** pada ruas jalan berikut:


* Sepanjang **Jl. Prof. Dr. Hamka**

* **Jl. Mr. Moch Ichsan**

* **Jl. RM Hadisoebeno**


yang terhubung dari **Jalan Raya Ngaliyan – Jalan Raya Mijen** hingga wilayah (arah Semarang–Boja)**, Kota Semarang.


### Latar Belakang


Saat ini pada sebagian besar ruas jalan tersebut **belum tersedia trotoar yang layak dan berkesinambungan**, sehingga:


1. Pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan dan sangat berisiko tertabrak kendaraan.

2. Jalan merupakan jalur padat kendaraan, termasuk truk dan kendaraan antar kota.

3. Banyak aktivitas masyarakat (permukiman, sekolah, tempat usaha, dan fasilitas umum) yang membutuhkan akses pedestrian aman.

4. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip keselamatan jalan serta hak pejalan kaki sebagaimana konsep kota ramah pejalan kaki.


### Permohonan


Kami meminta Pemerintah Kota Semarang untuk:


1. Membangun trotoar standar keselamatan di sepanjang ruas jalan tersebut secara menyambung (tidak terputus-putus).

2. Melengkapi dengan:


  * Guiding block bagi penyandang disabilitas,

  * Drainase yang baik,

  * Pembatas/pengaman dari kendaraan,

  * Penerangan jalan yang memadai.

3. Memasukkan pembangunan trotoar ini dalam prioritas perencanaan infrastruktur wilayah Ngaliyan–Mijen.


### Harapan


Dengan adanya trotoar yang layak, keselamatan pejalan kaki dapat terjamin serta mendukung mobilitas masyarakat yang lebih aman, nyaman, dan manusiawi.


Demikian permohonan ini disampaikan, atas perhatian dan tindak lanjutnya kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,

Masyarakat Pengguna Jalan dan Warga Sekitar


---

Disposisi

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:29 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PEKERJAAN UMUM

Progress

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:35 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas informasinya. Kami sangat mengapresiasi terhadap usulan anda mengenai pembanguan trotoar yang berguna bagi pengguna jalan. Kami akan koordinasikan ke petugas terkait untuk ditindak lanjuti sesuai dengan SOP yang ada. Hormat kami Admin Solusi AWP