---
**PERMOHONAN PEMBANGUNAN TROTOAR PEJALAN KAKI**
Kepada Yth.
Pemerintah Kota Semarang
cq. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang
di Tempat
Dengan hormat,
Kami masyarakat pengguna jalan dan warga sekitar mengajukan **permohonan pembangunan trotoar (jalur pedestrian)** pada ruas jalan berikut:
* Sepanjang **Jl. Prof. Dr. Hamka**
* **Jl. Mr. Moch Ichsan**
* **Jl. RM Hadisoebeno**
yang terhubung dari **Jalan Raya Ngaliyan – Jalan Raya Mijen** hingga wilayah (arah Semarang–Boja)**, Kota Semarang.
### Latar Belakang
Saat ini pada sebagian besar ruas jalan tersebut **belum tersedia trotoar yang layak dan berkesinambungan**, sehingga:
1. Pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan dan sangat berisiko tertabrak kendaraan.
2. Jalan merupakan jalur padat kendaraan, termasuk truk dan kendaraan antar kota.
3. Banyak aktivitas masyarakat (permukiman, sekolah, tempat usaha, dan fasilitas umum) yang membutuhkan akses pedestrian aman.
4. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip keselamatan jalan serta hak pejalan kaki sebagaimana konsep kota ramah pejalan kaki.
### Permohonan
Kami meminta Pemerintah Kota Semarang untuk:
1. Membangun trotoar standar keselamatan di sepanjang ruas jalan tersebut secara menyambung (tidak terputus-putus).
2. Melengkapi dengan:
* Guiding block bagi penyandang disabilitas,
* Drainase yang baik,
* Pembatas/pengaman dari kendaraan,
* Penerangan jalan yang memadai.
3. Memasukkan pembangunan trotoar ini dalam prioritas perencanaan infrastruktur wilayah Ngaliyan–Mijen.
### Harapan
Dengan adanya trotoar yang layak, keselamatan pejalan kaki dapat terjamin serta mendukung mobilitas masyarakat yang lebih aman, nyaman, dan manusiawi.
Demikian permohonan ini disampaikan, atas perhatian dan tindak lanjutnya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Masyarakat Pengguna Jalan dan Warga Sekitar
---