Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP44195990

Rincian Aduan

LGWP44195990

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
19 Apr 2023
0 ditandai
Mohon dapat di tindak preman preman yang menjaga pintu masuk utama taman makam abu di ambarawa yg berada di bawah. Dengan dalih meminta sumbangan sukarela tapi memaksa. Di minta apakah ada karcis nya karena berupa sumbangan, mereka bilang tidak ada. Ini sangat mengganggu sekali. Bukan masalah uang nya, tapi niat kami berdoa kepada leluhur jadi ternodai dengan aksi pemaksaan dan premanisme seperti ini.

Disposisi

Rabu, 19 April 2023 - 18:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Kamis, 15 Juni 2023 - 11:36 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih, laporan anda telah kami sampaikan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Progress

Rabu, 16 Agustus 2023 - 07:56 WIB

Kabupaten Semarang

Ijin Melaporkan

Giat Patroli Ketertiban umum

1.DASAR HUKUM

Perda Kab.Semarang No.10 /2014

2.WAKTU PELAKSANAAN

Hari : Rabu

Tanggal : 26 Juli 2023

Pukul : 08.00 WIB-Selesai

3.JENIS GIAT

Patroli Trantibum

4.LOKASI

• Kecamatan Ungaran Barat

• Kecamatan Ungaran Timur

• Kecamatan Bergas

• Kecamatan Bawen

5.PERSONIL PETUGAS

• Satpol PP Sie Opsdal

6.HASIL GIAT

• Melaksanakan patroli aktivitas PGOT di beberapa titik rawan diantaranya :

- Traffic Light MT Haryono

- Traffic Light K24

- Traffic Light DPRD

- Traffic Light Bergas

- Traffic Light Exit Tol Bawen

- Traffic Light Bintangan

- Hasil pantauan petugas kondisi di lokasi-lokasi tersebut aman dan tertib tidak ditemukan aktivitas PGOT. 

Demikian tindak lanjut dari kami, terimakasih atas laporannya.

Selesai

Rabu, 13 September 2023 - 08:54 WIB

Kabupaten Semarang

aduan sudah ditindaklanjuti