Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP44195990
KABUPATEN SEMARANG, 19 Apr 2023
Mohon dapat di tindak preman preman yang menjaga pintu masuk utama taman makam abu di ambarawa yg berada di bawah. Dengan dalih meminta sumbangan sukarela tapi memaksa. Di minta apakah ada karcis nya karena berupa sumbangan, mereka bilang tidak ada. Ini sangat mengganggu sekali. Bukan masalah uang nya, tapi niat kami berdoa kepada leluhur jadi ternodai dengan aksi pemaksaan dan premanisme seperti ini.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 19 April 2023 - 18:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 15 Juni 2023 - 11:36 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih, laporan anda telah kami sampaikan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Progress
Rabu, 16 Agustus 2023 - 07:56 WIB
Kabupaten Semarang
Ijin Melaporkan
Giat Patroli Ketertiban umum
1.DASAR HUKUM
Perda Kab.Semarang No.10 /2014
2.WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Rabu
Tanggal : 26 Juli 2023
Pukul : 08.00 WIB-Selesai
3.JENIS GIAT
Patroli Trantibum
4.LOKASI
• Kecamatan Ungaran Barat
• Kecamatan Ungaran Timur
• Kecamatan Bergas
• Kecamatan Bawen
5.PERSONIL PETUGAS
• Satpol PP Sie Opsdal
6.HASIL GIAT
• Melaksanakan patroli aktivitas PGOT di beberapa titik rawan diantaranya :
- Traffic Light MT Haryono
- Traffic Light K24
- Traffic Light DPRD
- Traffic Light Bergas
- Traffic Light Exit Tol Bawen
- Traffic Light Bintangan
- Hasil pantauan petugas kondisi di lokasi-lokasi tersebut aman dan tertib tidak ditemukan aktivitas PGOT.
Demikian tindak lanjut dari kami, terimakasih atas laporannya.
Selesai
Rabu, 13 September 2023 - 08:54 WIB
Kabupaten Semarang
aduan sudah ditindaklanjuti