Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP44182809

Rincian Aduan

LGWP44182809

Progress Public
KABUPATEN TEGAL
02 Dec 2022
0 ditandai
permisi pak gubernur, saya mau tanya.. apakah benar setiap orang yang mendapatkan bantuan dari pemerintah wajib iuran dana PMI senilai 5000?? kalau benar dasarnya apa ya kenapa di minta iuran??

Disposisi

Jumat, 02 Desember 2022 - 21:12 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Rabu, 07 Desember 2022 - 08:00 WIB

DINAS SOSIAL

aduan kami terima

Progress

Rabu, 07 Desember 2022 - 08:01 WIB

DINAS SOSIAL

Setiap bansos harus diserahkan sesuai dengan jumlah dan kepada penerima sesuai dengan ketetapan pemerintah. segala bentuk pemotongan jumlah bansos yang diterimakan kepada penerima bansos adalah tindak pelanggaran.


untuk pengaduan masyarakat terkait program bansos kemensos, monggo bisa menghubungi hotline call di nomor 171.