Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP44182809
KABUPATEN TEGAL, 02 Dec 2022
permisi pak gubernur, saya mau tanya.. apakah benar setiap orang yang mendapatkan bantuan dari pemerintah wajib iuran dana PMI senilai 5000?? kalau benar dasarnya apa ya kenapa di minta iuran??
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 02 Desember 2022 - 21:12 WIB
Verifikasi
Rabu, 07 Desember 2022 - 08:00 WIB
DINAS SOSIAL
aduan kami terima
Progress
Rabu, 07 Desember 2022 - 08:01 WIB
DINAS SOSIAL
Setiap bansos harus diserahkan sesuai dengan jumlah dan kepada penerima sesuai dengan ketetapan pemerintah. segala bentuk pemotongan jumlah bansos yang diterimakan kepada penerima bansos adalah tindak pelanggaran.
untuk pengaduan masyarakat terkait program bansos kemensos, monggo bisa menghubungi hotline call di nomor 171.