Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP44164389
KABUPATEN BLORA, 18 Jan 2020
Lapor Pak.. Pemavingan Jalan Desa, tepatnya di Banjarwaru RT 05 RW 01 yang dibiayai dengan Dana Desa kami rasa menimbulkan pertanyaan Pak.. Anggaran Rp. 119 juta lebih.. Kok hanya akan dilaksanakan 450 m. (150m X 3m.) Padahal harga Paving Tebal 8 cm di Cepu dan Bojonegoro per-meter hanya 65 rb. Dan jalan yang butuh dipaving tidak hanya panjang 150 m... Sudah benarkah uang 119 juta hanya akan digunakan memaving 450m? Apakah itu tidak terjadi penyalahgunaan Dana Desa? Mohon ditindaklanjuti Pak Gubernur.. Selama enam tahun Desa kami sudah dirugikan miliaran Pak. Dana Desa miliaran akan tetapi pembangunannya meprihatinkan..
Disposisi
Minggu, 19 Januari 2020 - 07:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 20 Januari 2020 - 09:54 WIB
INSPEKTORAT