Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP44136927

Rincian Aduan

LGWP44136927

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
09 May 2023
1 ditandai
Seamat siang Dalam hal ini saya selaku wali murid kelas 6 Yang di mana sebentar lagi akan lulus dan akan melanjutkan ke jenjang SMP. Di sini saya menanyakan perihal pihak sekolah SD, yang mana mengeluarkan kebijakan. Kebijakan tersebut, dimana setiap siswa di minta uang perpisahan dan uang sumbangan Apakah dalam hal ini di benarkan atau dan ada peraturan nya juga Ini terjadi di SDN Srengseng 01, kec.Pagerbarang, Tegal. Di atas adalah isi chat istri saya yang memberitahukan ke saya setelah mengikuti rapat dengan pihak sekolah dan orang tua wali. Mohon penjelasan dr bpk gubernur Karena selaku orang tua, yang awam dengan peraturan sprt ini. Dan yang pasti nya, anak untuk lanjut ke jenjang yang lebih tinggi saja, kita harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit Saya rasa dr sini bpk Gubernur paham dengan yang saya sampaikan Terimakasih

Disposisi

Selasa, 09 Mei 2023 - 14:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Rabu, 10 Mei 2023 - 16:01 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partispasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Dikbud. Mohon bersabar nggih