Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP43956891
Rincian Aduan
LGWP43956891
Selesai
Public
Lampiran
Pembakaran sampah ilegal, sudah ke pihak DLH dan Kelurahan. Pada bulan agustus 2022 sudah ditutup, tapi kini kembali beroperasi lagi, apalagi disertai pembakaran padahal letak pembuangan ilegal ini hanya bersebrangan dengan perumahan dipisahkan oleh sungai lebar hanya 6-8 meter. Sangat mengganggu sekali aktivitas ini, apalagi dengar info bahwa aktifitas ini sudah disetujui oleh kelurahan. Kami yang notabene pendatang yang tinggal diperumahan dekat pembuangan sampah ilegal ini sangat terganggu dan bingung mau mengadu kemana lagi, mohon dengan sangat pemprov bisa menengahi jalan keluar permasalahan ini. Terimakasih
#Sampah ilegal #Asma #Bau
Disposisi
Kamis, 22 Juni 2023 - 12:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar
Verifikasi
Senin, 26 Juni 2023 - 13:26 WIBKabupaten Karanganyar
Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.
Progress
Rabu, 05 Juli 2023 - 12:29 WIBKabupaten Karanganyar
Tindak lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup kami sampaikan berikut ini :
Selesai
Rabu, 05 Juli 2023 - 12:30 WIBKabupaten Karanganyar
Petugas DLH Kabupaten Karanganyar akan melalukan pengecekan ke lokasi TPAS tersebut.