Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP43956891
KABUPATEN KARANGANYAR, 22 Jun 2023
Pembakaran sampah ilegal, sudah ke pihak DLH dan Kelurahan. Pada bulan agustus 2022 sudah ditutup, tapi kini kembali beroperasi lagi, apalagi disertai pembakaran padahal letak pembuangan ilegal ini hanya bersebrangan dengan perumahan dipisahkan oleh sungai lebar hanya 6-8 meter. Sangat mengganggu sekali aktivitas ini, apalagi dengar info bahwa aktifitas ini sudah disetujui oleh kelurahan. Kami yang notabene pendatang yang tinggal diperumahan dekat pembuangan sampah ilegal ini sangat terganggu dan bingung mau mengadu kemana lagi, mohon dengan sangat pemprov bisa menengahi jalan keluar permasalahan ini. Terimakasih #Sampah ilegal #Asma #Bau
2 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 22 Juni 2023 - 12:38 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 26 Juni 2023 - 13:26 WIB
Kabupaten Karanganyar
Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.
Progress
Rabu, 05 Juli 2023 - 12:29 WIB
Kabupaten Karanganyar
Tindak lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup kami sampaikan berikut ini :
Selesai
Rabu, 05 Juli 2023 - 12:30 WIB
Kabupaten Karanganyar
Petugas DLH Kabupaten Karanganyar akan melalukan pengecekan ke lokasi TPAS tersebut.