Rincian Aduan : LGWP43956891

Selesai Public

KABUPATEN KARANGANYAR, 22 Jun 2023

Pembakaran sampah ilegal, sudah ke pihak DLH dan Kelurahan. Pada bulan agustus 2022 sudah ditutup, tapi kini kembali beroperasi lagi, apalagi disertai pembakaran padahal letak pembuangan ilegal ini hanya bersebrangan dengan perumahan dipisahkan oleh sungai lebar hanya 6-8 meter. Sangat mengganggu sekali aktivitas ini, apalagi dengar info bahwa aktifitas ini sudah disetujui oleh kelurahan. Kami yang notabene pendatang yang tinggal diperumahan dekat pembuangan sampah ilegal ini sangat terganggu dan bingung mau mengadu kemana lagi, mohon dengan sangat pemprov bisa menengahi jalan keluar permasalahan ini. Terimakasih #Sampah ilegal #Asma #Bau

2 Orang Menandai Aduan Ini