Rincian Aduan : LGWP43879324

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 14 Apr 2023

Terkait laporan saya mewakili warga babakan, karanglewas di lapak aduan Banyumas tgl 12/04/2023, pemdes babakan menurut saya kurang tegas, belum ada titik terang terkait masalah ini, tolong dipertegas lagi bagaimana solusinya dan penyelesaiannya. kami warga sudah sangat resah. kami menuntut hak kami sebagai warga untuk lingkungan yang bersih sehat seperti tertera pada Pasal 1 Ayat 14 UU No. 32 Thn 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan Pencemaran lingkungan hidup. kamo mohon tolong dan sangat kepada pihak2 yang berwajib atau Dinas lingkungan Hidup dan sebagainya untuk di tindak lanjuti. Saya warga Babakan Rt 01/01, Kecamatan Karanglewas ingin melaporkan bahwa dilingkungan desa ada pencemaran lingkungan akibat usaha pakan ikan lele yang menyebabkan bau tak sedap hingga jarak 3 sampai 4 desa, setiap produksi pasti bau. Apalagi dibulan puasa ini, waktu buka puasa bau busuk, tengah malam bau busuk, bahkan saur jg bau busuk. Warga sudah resah, dan sangat terganggu, dari kepala desa belum ada tindak lanjut. Mohon bantuanya Bapak Bupati Banyumas.

0 Orang Menandai Aduan Ini