Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP43851151
Rincian Aduan
LGWP43851151
Selesai
Public
Dsn. Tumpuk RT004/006 Ds. Tambakselo Kec.Wriosari Kab. Grobogan sebelumnya terimakasih karena sudah menanggapi laporan saya yg sebelumnya. Memang benar adanya beberapa tahun yg lalu jalan bangsri - tumpuk sudah pernah di perbaiki. Akan tetapi jalan itu skrng sudah hancur dan besi² yg digunakan untuk pengecoran jln. sudah mulai timbul,di karenakan setiap hari di gunakan untuk akses jln utama truk pengangkut batu. Setiap hari lewat, dan membuat jalan semakin lama semakin hancur. Dengan adanya laporan dari saya ini semoga bapak ganjar beserta jajarannya berkenan untuk segara membangun jalan di dusun kami ini. Karena sudah banyak yg mengeluh tidak hanya 1 atau 2 orang saja. Terimakasih
Disposisi
Kamis, 28 Juli 2022 - 14:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Jumat, 29 Juli 2022 - 09:11 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Jumat, 29 Juli 2022 - 09:12 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke OPD terkait
Selesai
Jumat, 29 Juli 2022 - 09:12 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Wirosari Kab. Grobogan
mengenai aduan tersebut,
Status jalan tersebut merupakan jalan Desa. Dengan adanya aktivitas dan beban truck pengangkut batu dari Desa Dokoro yang cukup tinggi setiap harinya sehingga jalan tersebut cepat mengalami kerusakan. Pemdes Tambakselo sudah melakukan kegiatan perbaikan, namun demikian karena kemampuan keuangan tidak memadai sehingga kurang maksimal. Selanjutnya Pemdes Tambakselo berharap dan mengambil langkah mengajukan permohonan kepada Pemda Grobogan untuk dapat mengalihkan status jalan desa tersebut menjadi jalan Kabupaten sehingga bisa ditangani secara maksimal.
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih
mengenai aduan tersebut,
Status jalan tersebut merupakan jalan Desa. Dengan adanya aktivitas dan beban truck pengangkut batu dari Desa Dokoro yang cukup tinggi setiap harinya sehingga jalan tersebut cepat mengalami kerusakan. Pemdes Tambakselo sudah melakukan kegiatan perbaikan, namun demikian karena kemampuan keuangan tidak memadai sehingga kurang maksimal. Selanjutnya Pemdes Tambakselo berharap dan mengambil langkah mengajukan permohonan kepada Pemda Grobogan untuk dapat mengalihkan status jalan desa tersebut menjadi jalan Kabupaten sehingga bisa ditangani secara maksimal.
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih