Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP43848557
KABUPATEN PATI, 11 Oct 2022
laporan yang mengindikasikan ketidak mampuan SATLANTAS dan DINAS PERHUBUNGAN KAB PATI atas banyaknya pemotor yang naik di jalur cepat dan banyaknya kecelakaan yang terjadi atas tindakan tersebuat bahakan istri saya pernah menjadi korban atas pemotor yang dijalur cetap dam tidak mengikuti rambu2 di jalur cepat dan mengikuti rambu rambu di jalur lambat atau jalur motor dan menurut saya seharusnya dinas terkaid bahkan SATLANTAS PATI HARUS MALU karena kejadian ini hanya terjadi di kabupaten pati
Disposisi
Selasa, 11 Oktober 2022 - 08:38 WIB
Verifikasi
Selasa, 11 Oktober 2022 - 15:22 WIB
Kabupaten Pati
Progress
Rabu, 12 Oktober 2022 - 13:08 WIB
Kabupaten Pati
Selesai
Senin, 17 Oktober 2022 - 16:02 WIB
Kabupaten Pati
- Dinas Perhubungan Kabujpaten Pati telah melaksanakan rapat bersama instansi terkait Aduan masyarakat yang melalui jalur cepat sehingga menyebabkan banyak kecelakaan.
- Dari Rapat bersama instansi terkait mendapatkan kesimpulan dan hasil sebagai berkut :
- Akan dilaksanakan giat patroli gabungan dengan Satlantas Polres Pati secara Berkala serta sosialisasi agar tidak naik ke jalur cepat di jalan raya Pati - Kudus MUlai km.1 - Km.4 kepadamasyarakat ketika dinas Perhungan kabujpaten Pati melaksanakan Patoli keliling kota.
- melakukan himbauan dan sosialisasi di sekolah dan perusahaan yang karyawannya melewati akses jalan tersebut agar tidak melewati jalur cepat dan melewati jalur lambat sesuai yang ada pada rambu lalu lintas yang terpasang.
- Telah dipasangnya infrastruktur yang memadai terkait rambu yang telah dipasang di pintu masuk jalur lambat,sehingga pengguna jalan bisa melihat dengan jelas bahwa ada rambu larangan yang terpasang di pintu masuk jalur lambat tersebut.
- Banyaknya korban kecelakaan yang disebabkan oleh para pengguna jalan yang melalui jalur cepat, merupakan kesalahan dan kelalaian para pengguna jalan yang mengabaikan rambu dan fasilitas perlengkapan jalan yang ada.