Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP43756775
KABUPATEN TEGAL, 09 Sep 2020
Maaf Min, mau tanya apakah aturan persalinan / lahiran di faskes 1 / puskesmas menggunakan Jamkesmas / KIS harus / wajib langsung dipasang alat KB berupa susuk tanpa menawarkan alat KB yang lain berupa suntik/pil/ yang lain ? jika tidak mau dipasang alat KB berupa susuk pihak puskesmas terkesan memaksa, jika tidak mau dipasang alat KB berupa susuk pihak puskesmas menyarankan untuk tidak menggunakan kartu Jamkesmas/KIS dan melalui Umum dan membayar biaya persalinan sendiri, informasi ini membuat resah ibu hamil di desa saya, termasuk istri saya, kasusu ini sudah terjadi beberapa kali di PUSKESMAS Kesambi / Prupuk Selatan, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Prov. Jawa Tengah. mohon penjelasan dan tindak lanjutnya, Matursuwun.,
Disposisi
Rabu, 09 September 2020 - 09:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 09 September 2020 - 21:00 WIB
BPJS Kesehatan
Progress
Senin, 28 September 2020 - 16:34 WIB
BPJS Kesehatan
Selesai
Senin, 28 September 2020 - 16:34 WIB
BPJS Kesehatan