Rincian Aduan : LGWP43756775

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 09 Sep 2020

Maaf Min, mau tanya apakah aturan persalinan / lahiran di faskes 1 / puskesmas menggunakan Jamkesmas / KIS harus / wajib langsung dipasang alat KB berupa susuk tanpa menawarkan alat KB yang lain berupa suntik/pil/ yang lain ? jika tidak mau dipasang alat KB berupa susuk pihak puskesmas terkesan memaksa, jika tidak mau dipasang alat KB berupa susuk pihak puskesmas menyarankan untuk tidak menggunakan kartu Jamkesmas/KIS dan melalui Umum dan membayar biaya persalinan sendiri, informasi ini membuat resah ibu hamil di desa saya, termasuk istri saya, kasusu ini sudah terjadi beberapa kali di PUSKESMAS Kesambi / Prupuk Selatan, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Prov. Jawa Tengah. mohon penjelasan dan tindak lanjutnya, Matursuwun.,

0 Orang Menandai Aduan Ini