Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP43711436

Rincian Aduan

LGWP43711436

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
24 Oct 2022
0 ditandai
Selamat pagi Bapak Gubernur, Mohon perhatian dan tindak lanjut mengenai kerusakan jalan ruas Desa Kemangkon Kab. Purbalingga yang sampai saat ini belum juga dilakukan perbaikan. Ruas jalan tersebut ramai untuk aktivitas warga. Apabila tanggung jawab perbaikan ada di Pemdes Desa Kemangkon mohon bantuannya untuk menegur atau menjewer Pemdes karena patut diduga adanya pembiaran yang terlalu lama. Terima kasih

Disposisi

Senin, 24 Oktober 2022 - 14:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Senin, 24 Oktober 2022 - 15:19 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan kami terima

Progress

Rabu, 26 Oktober 2022 - 07:40 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3662 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait.

Selesai

Jumat, 04 November 2022 - 08:49 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan yang disampaikan oleh DPUPR Kabupaten Purbalingga : Terima kasih atas laporannya... kewenangan penanganan ruas jalan desa ada pada pemerintah desa. untuk itu saudara dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat guna perbaikannya... (yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3662)