Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP43711436
Rincian Aduan
LGWP43711436
Selesai
Public
Selamat pagi Bapak Gubernur,
Mohon perhatian dan tindak lanjut mengenai kerusakan jalan ruas Desa Kemangkon Kab. Purbalingga yang sampai saat ini belum juga dilakukan perbaikan. Ruas jalan tersebut ramai untuk aktivitas warga. Apabila tanggung jawab perbaikan ada di Pemdes Desa Kemangkon mohon bantuannya untuk menegur atau menjewer Pemdes karena patut diduga adanya pembiaran yang terlalu lama. Terima kasih
Disposisi
Senin, 24 Oktober 2022 - 14:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Senin, 24 Oktober 2022 - 15:19 WIBKabupaten Purbalingga
Laporan kami terima
Progress
Rabu, 26 Oktober 2022 - 07:40 WIBKabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3662 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait.
Selesai
Jumat, 04 November 2022 - 08:49 WIBKabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan yang disampaikan oleh DPUPR Kabupaten Purbalingga :
Terima kasih atas laporannya...
kewenangan penanganan ruas jalan desa ada pada pemerintah desa. untuk itu saudara dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat guna perbaikannya...
(yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3662)