Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP43681657
Rincian Aduan
LGWP43681657
Selesai
Public
Asalmualaikum, bapak gubernur, saya cuman mau ngeluh aja pak, tahun lalu saya dapat PKH untuk kategori balita, kenapa semenjak cair 1 kali, terus kok udah nga cair lagi PKH saya, padahal udah pergantian tahun dan sudah beberapa pencairan, tapi punya saya tidak cair, terimakasih semoga di jawab
Disposisi
Rabu, 09 Maret 2022 - 08:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Rabu, 09 Maret 2022 - 08:46 WIBKabupaten Kendal
terimakasih laporannya, akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait, mohon bersabar nggih
Selesai
Senin, 14 Maret 2022 - 07:41 WIBKabupaten Kendal
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Knedal
*Hasil Kroscek*
Pada bulan Januari 2021 terdapat kegiatan validasi Calon KPM PKH dimana data diambil dari DTKS dengan status penerima sembako maupun non sembako dalam rangka penggenapan KPM PKH Th 2021 melalui aplikasi e-PKH sesuai surat Direktur Jaminan Sosial Keluarga No 47/3.4/DI.01/01/2021 tgl 8 Januari 2021.
Perlu kami informasikan bahwa di Kabupaten Kendal terdapat 2028 data KPM Validasi 2021 (20 kecamatan, termasuk Kecamatan Patean) yang masuk dalam data penerima bansos PKH Tahap 2 Th 2021 namun KPM tersebut selanjutnya tidak masuk sebagai penerima bansos PKH Tahap 3 Th 2021, Tahap 4 Th 2021 hingga saat ini Tahap 1 Th 2022 Termin 1 s.d. 5
Kondisi tersebut terjadi mungkin dikarenakan KPM PKH validasi 2021 di masukkan dalam penggenapan penerima PKH Tahap 2 TH 2021 namun di tahap - tahap selanjutnya KPM Validasi tsb tidak masuk karena status di DTKS belum berubah menjadi bansos PKH
Solusi sementara: Diusulkan bansos PKH di SIKSNG melalui Fasilitator Desa
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga membantu
Wassalamualikum Warahmatullah Wabarokhatuh.
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Knedal
*Hasil Kroscek*
Pada bulan Januari 2021 terdapat kegiatan validasi Calon KPM PKH dimana data diambil dari DTKS dengan status penerima sembako maupun non sembako dalam rangka penggenapan KPM PKH Th 2021 melalui aplikasi e-PKH sesuai surat Direktur Jaminan Sosial Keluarga No 47/3.4/DI.01/01/2021 tgl 8 Januari 2021.
Perlu kami informasikan bahwa di Kabupaten Kendal terdapat 2028 data KPM Validasi 2021 (20 kecamatan, termasuk Kecamatan Patean) yang masuk dalam data penerima bansos PKH Tahap 2 Th 2021 namun KPM tersebut selanjutnya tidak masuk sebagai penerima bansos PKH Tahap 3 Th 2021, Tahap 4 Th 2021 hingga saat ini Tahap 1 Th 2022 Termin 1 s.d. 5
Kondisi tersebut terjadi mungkin dikarenakan KPM PKH validasi 2021 di masukkan dalam penggenapan penerima PKH Tahap 2 TH 2021 namun di tahap - tahap selanjutnya KPM Validasi tsb tidak masuk karena status di DTKS belum berubah menjadi bansos PKH
Solusi sementara: Diusulkan bansos PKH di SIKSNG melalui Fasilitator Desa
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga membantu
Wassalamualikum Warahmatullah Wabarokhatuh.