Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP43469867

Rincian Aduan

LGWP43469867

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
21 Oct 2022
0 ditandai
assalamualaikum pak ganjar , mohon maaf mengganggu waktu bapak yg sibuk . saya mau tanya pak , terkait penyaliran BSU . saya terdaftar sebagai penerima BSU , tapi sampe detik ini masih belum menerima pak . apakah ada nomor instansi yg bisa saya hubungi untuk saya mintai penjelasan pak ? terima kasih

Disposisi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 09:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 24 Oktober 2022 - 09:46 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Senin, 24 Oktober 2022 - 09:49 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu terkait bantuan BSU dari pemerintah persyaratannya adalah sebagai berikut :
 
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
 
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s.d Juli 2022.
 
3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp. 3,5 juta
 
4. Dikecualikan untuk ASN dan TNI / Polri
 
sebagai catatan bahwa “Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan”.
untuk pengecekan lebih jelasnya silahkan bisa di cek di www.bsu.kemnaker.go.id terimakasih

Selesai

Senin, 24 Oktober 2022 - 09:50 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai