Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP43458460
KOTA SEMARANG, 06 May 2025
Kepada : Yth BKD Jawa tengah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng. Saya selaku salah satu guru di SMK di jateng ingin mengadukan terkait kebijakan Relokasi PPPK Guru 2025 yang tidak Adil. Kenapa tidak adil karena tujuan di adakan rekrutmen PPPK Guru 2025 yaitu untuk mengisi kekosongan guru pada sekolah SMA / SMK, namun ada beberapa Guru PPPK 2025 mengajukan Relokasi / Perpindahan ke Daerah asal. Ada kasus di SMK N xxx di kabupaten Banjarnegara mendapat alokasi PPPK Guru Mapel Bahasa Indonesia karena di SMK tersebut Tidak ada guru Bahasa indonesia, namun setelah di beri alokasi PPPK Guru Bahasa indonesia malah Guru tersebut mengajukan Relokasi ke Daerah lain, atau ke daerah asal / domisili guru tersebut. Kebijakan Relokasi Untuk PPPK Guru 2025 adalah kebijakan yg aneh dan tidak adil. Yang namanya diangkat menjadi PPPK Guru di Jawa tengah seharusnya siap ditempatkan di seluruh jawa tengah, bukan malah minta relokasi ke daerah asal. Saya mohon kebijakan relokasi atas permintaan guru pppk 2025 ditiadakan agar memenuhi rasa keadilan bagi sekolah yang membutuhkan guru tersebut.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 06 Mei 2025 - 15:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 07 Mei 2025 - 08:11 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LAPORAN DITERIMA