Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP43407523

Rincian Aduan

LGWP43407523

Selesai Public
KOTA SEMARANG
20 Jun 2022
0 ditandai
gisikdrono semarang barat, pak beberapa waktu yg lalu bapak saya dan beberapa warga lainnya mengikuti program PTSL dari pemerintah berkaitan dengan kepemilikan tanah, yang ingin saya tanyakan apakah program itu gratis atau membayar karena bapak saya dan beberapa warga lainnya disuruh membayar 11 juta untuk menyelesaikan hal hal berkaitan dengan tanah itu? Benar benar saya hanya ingin meminta penjelasan pak.. Terimakasih njih

Disposisi

Selasa, 21 Juni 2022 - 10:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 22 Juni 2022 - 10:06 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudari. segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kota Semarang.

Selesai

Rabu, 22 Juni 2022 - 16:23 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantah Kota Semarang : Kemungkinan besar 11 juta adalah bphtb ( bea perolehan hak atas tanah dan bangunan ) yg disertipikat terhutang. Silahkan Saudari datang keKantor Pertanahan Kota Semarang agar mendapat informasi yang lebih jelas pada hari dan jam kerja. Terimakasih semoga membantu.