Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP43237562

Rincian Aduan

LGWP43237562

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
04 Aug 2025
0 ditandai
Di ds jatisari kec nalumsari jepara, perpanjangan tower signal tidak meminta persetujuan warga sekitar pembangunan jujur saya sangat dirugikan sebab rumah saya sangat tepat dibawah tower trsbut

Disposisi

Senin, 04 Agustus 2025 - 17:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:29 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya

aduan kami teruskan ke dinas terkait

Progress

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Kabupaten Jepara

Terkait aduan ini kami sarankan untuk mengajukn audiensi dengan Bupati Jepara untuk persolan ini. 

Dari pemerintah kabupaten, ijin hanya sampai PBG.. 

utk perpanjangan tidak diperlukan PBG lagi.

Kecuali ada perubahan tapak atau dimensi tower.

Untuk perpanjangan sewa lahan tidak diwajibkan sosialisasi, namun pemilik lahan biasanya diwanti2 vendor tower utk memikirkan warga sekitar yang terdampak terkait kompensasi. karena itu kami sarankan untuk mengajukan audiensi saja karena melibatkan beberapa dinas dan pihak lain agar ada kejelasan dan solusi terhadap persoalan tersebut.

Progress

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:38 WIB

Kabupaten Jepara

Terkait laporan ini kami sampaikan bahwa yang di daehah hanya terkait ijin PBG (persetujuan Bangunan Gedung) sedangkan ijin operasionalnyab langsung di Komdigi. 

Sepanjang tidak ada perubahan luasan/peruntukan, maka PBG tidak ada perpanjangan.

Selesai

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:38 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih