Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP43220076
Rincian Aduan
LGWP43220076
Selesai
Public
Ngapunten pak Gubernur, saya sekadar menyampaikan unek2. Ceritanya tadi pagi saya mau membayar pajak motor di Samsat mobile pos polisi alun2 Kota Tegal. Tapi permohonan saya ditolak karena saya hanya membawa STNK asli dan fotokopi KTP. Petugas dapat menerima pembayaran saya apabila saya bersedia membayar administrasi 50 ribu sebagai pengganti karena tidak bisa menunjukkan KTP asli. Akhirnya saya nggak jadi bayar pajak. Terus terang saya tidak keberatan membayar 50 ribu apabila pungutan itu resmi. Terimakasih
Disposisi
Minggu, 20 November 2022 - 22:04 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Selasa, 22 November 2022 - 09:23 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Selasa, 22 November 2022 - 09:24 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami koordinasikan
Selesai
Rabu, 23 November 2022 - 13:54 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015. apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.