Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP43220076

Rincian Aduan

LGWP43220076

Selesai Public
KOTA TEGAL
20 Nov 2022
0 ditandai
Ngapunten pak Gubernur, saya sekadar menyampaikan unek2. Ceritanya tadi pagi saya mau membayar pajak motor di Samsat mobile pos polisi alun2 Kota Tegal. Tapi permohonan saya ditolak karena saya hanya membawa STNK asli dan fotokopi KTP. Petugas dapat menerima pembayaran saya apabila saya bersedia membayar administrasi 50 ribu sebagai pengganti karena tidak bisa menunjukkan KTP asli. Akhirnya saya nggak jadi bayar pajak. Terus terang saya tidak keberatan membayar 50 ribu apabila pungutan itu resmi. Terimakasih

Disposisi

Minggu, 20 November 2022 - 22:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 22 November 2022 - 09:23 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Selasa, 22 November 2022 - 09:24 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami koordinasikan

Selesai

Rabu, 23 November 2022 - 13:54 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015.  apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.