Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP43142509
KABUPATEN TEMANGGUNG, 29 Oct 2022
ganti rugi tol Bawen Jogja, tepatnya pintu tol dusun kaliampo DS kebumen pringsurat TMG. sangat murah sekali 150rb/m. tolong ditindak oknum2 yg merugikan rakyat kecil. tanah sawah merupakan penghasilan utama kami, tanahnya peoduktif. kalau dibeli murah bagaimana bisa kami beli tanah sawah lagi. hanya ada 2 org yg tanda tangan setuju karena merasa takut diintimidasi. ada LBH temanggung yg mau mendampingi warga, tp kami harus bayar dulu 3% dari jumlah harga tanah. uang darimana kalau suruh bayar dulu, karena penghasilan kami cuma ckp utk kebutuhan sehari2. nasib kami seperti sudah jatuh tertimpa tangga. tolong bantu dan lindungi kami pak.
Disposisi
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 20:55 WIB
Verifikasi
Senin, 07 November 2022 - 11:39 WIB
BIRO HUKUM
Progress
Kamis, 08 Desember 2022 - 09:36 WIB
BIRO HUKUM
Yth. Bapak/Ibu
Berkaitan dengan aduan Bapak/Ibu tersebut sudah melaksanakan tahapan musyawarah bentuk kerugian dan penyampaian nominal nilai UGK (Uang Ganti Kerugian). Secara administratif, nominal UGK adalah hasil dari proses penilaian oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) yang bersifat independen. Langkah selanjutnya adalah diberikan waktu 14 Hari Kerja bagi Pihak yang keberatan untuk menyampaikan keberatan ke Pengadilan Negeri.
Demikian harap dijadikan maklum.
Selesai
Rabu, 18 Januari 2023 - 14:21 WIB
BIRO HUKUM
Yth. Bapak/Ibu
Berkaitan dengan aduan Bapak/Ibu tersebut sudah melaksanakan tahapan musyawarah bentuk kerugian dan penyampaian nominal nilai UGK (Uang Ganti Kerugian). Secara administratif, nominal UGK adalah hasil dari proses penilaian oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) yang bersifat independen. Langkah selanjutnya adalah diberikan waktu 14 Hari Kerja bagi Pihak yang keberatan untuk menyampaikan keberatan ke Pengadilan Negeri.
Demikian harap dijadikan maklum.