Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP43125552
Rincian Aduan
LGWP43125552
Selesai
Public
Ingin bertanya. Jika saat perpanjang STNK hanya mendapat STNK sementara berupa resi yang bisa digunakan untuk STNK sementara selama 3 bulan, kemudian lebih dari 3 bulan setelah itu belum mengambil STNK asli karena belum mendapat info bagaimana yaa? Terima kasih.
Disposisi
Selasa, 16 Juli 2019 - 11:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Selasa, 23 Juli 2019 - 08:18 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
setelah 3 bulan..silahkan datang ke samsat untuk ditanyakan
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH