Rincian Aduan : LGWP43077690

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 05 Apr 2022

Dalam aturan Pegawai Negeri Sipil Selingkuh Menurut Pidana Tidak lain dalam Pasal 284 ayat (1) KUHP yang terlama bisa dihukum 9 bulan. Usul pak gub, mungkin bisa di kroscek pada pegawai pns dinas peternakan khususnya pada kepala program. untuk tidak bermain main dengan suami orang. harusnya sudah mendapat teguran dari kepala dinasnya. Bahwasannya Hukum Pasangan yang Selingkuh Bisa Dipidana, Jika perselingkuhan telah mengarah ke perbuatan zina, maka suami/istri dari pasangan yang melakukan zina dapat melaporkan istri/suaminya serta selingkuhannya ke polisi atas dasar perbuatan perzinahan yang diatur dalam Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Terimakasih Pak Gub, Salam Jateng Gayeng

0 Orang Menandai Aduan Ini