Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP43077690
Rincian Aduan
LGWP43077690
Selesai
Public
Dalam aturan Pegawai Negeri Sipil Selingkuh Menurut Pidana Tidak lain dalam Pasal 284 ayat (1) KUHP yang terlama bisa dihukum 9 bulan. Usul pak gub, mungkin bisa di kroscek pada pegawai pns dinas peternakan khususnya pada kepala program. untuk tidak bermain main dengan suami orang. harusnya sudah mendapat teguran dari kepala dinasnya. Bahwasannya Hukum Pasangan yang Selingkuh Bisa Dipidana, Jika perselingkuhan telah mengarah ke perbuatan zina, maka suami/istri dari pasangan yang melakukan zina dapat melaporkan istri/suaminya serta selingkuhannya ke polisi atas dasar perbuatan perzinahan yang diatur dalam Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Terimakasih Pak Gub, Salam Jateng Gayeng
Disposisi
Selasa, 05 April 2022 - 14:29 WIB
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Rabu, 06 April 2022 - 09:07 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terimakasih Laporan diteruskan ke Bidang yang menangani
Selesai
Rabu, 06 April 2022 - 09:22 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Karena selingkuh/zina adalah delik aduan, maka harus ada pengaduan, dengan bukti yang cukup serta pengadu dapat dimintai klarifikasi sebagai bahan pendalaman laporan
Selanjutnya untuk menjaga kerahasiaan data terduga dan atau pengadu, anda dapat melaporkannya ke BKD Prov. Jateng,
Informasi Kontak BKD dapat dilihat pada Website bkd.jatengprov.go.id