Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP43036504
KOTA PEKALONGAN, 23 Apr 2020
Assalamu'alaikum Bapak Ganjar, mohon solusinya untuk lembaga keuangan non OJK yang tidak mau memberi keringanan bagi nasabah yg terkena dampak corona , bagaimana solusinya pak ? Karena dr pihak mereka tidak mau tahu dg alasan tidak menerima surat perintah dr pemerintah terkait pemberian keringanan tsb ... Terima kasih. Wassalamu'alaikum
Disposisi
Kamis, 23 April 2020 - 11:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 23 April 2020 - 18:41 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Progress
Rabu, 23 Desember 2020 - 14:51 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Selesai
Rabu, 23 Desember 2020 - 14:51 WIB
BIRO PEREKONOMIAN