Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP42915560
KABUPATEN PURBALINGGA, 06 Jun 2022
mohon tanya pak gubernur. jika membayar pajak kendaraan bermotor yang nama pemilik bukan sendiri. apakah bisa tanpa menggunakan KTP supaya lebih ringkas ? dan kalau biasanya kalau bayar pajak bermotor tanpa KTP kita dimintai tambahan sekitar 50-75 rb tergantung kendaraan bermotornya.
Disposisi
Rabu, 22 Juni 2022 - 11:05 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 22 Juni 2022 - 11:05 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Jumat, 01 Juli 2022 - 10:12 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah