Rincian Aduan : LGWP42915560

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 06 Jun 2022

mohon tanya pak gubernur. jika membayar pajak kendaraan bermotor yang nama pemilik bukan sendiri. apakah bisa tanpa menggunakan KTP supaya lebih ringkas ? dan kalau biasanya kalau bayar pajak bermotor tanpa KTP kita dimintai tambahan sekitar 50-75 rb tergantung kendaraan bermotornya.

0 Orang Menandai Aduan Ini