Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP42846428
KABUPATEN KUDUS, 24 Feb 2023
pada 7 desember 2022 kami melaporkan 5 laporan dugaan tindak pidana pencurian,penggelapan,eksploitasi anak, dan pencemaran nama baik ke pihak satreskrim polres kudus jawa tengah akan tetapi hingga 2 bulan sampai saat ini 18 februari 2023 tidak ada tindak lanjut atas perkembangan laporan kami..hanya sebatas kami para pelapor dimintai keterangan oleh penyidik sat reskrim polres kudus..mohon perhatianya dan bantuanya agar dapat diproses sebagaimana mestinya..nomor dan bukti laporan terlampir.terimakasih
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 24 Februari 2023 - 10:53 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 24 Februari 2023 - 10:53 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Kamis, 02 Maret 2023 - 08:36 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah diteruskan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Kendal
Selesai
Kamis, 02 Maret 2023 - 08:37 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah diteruskan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Kendal, selanjutnya pengadu bisa melakukan koordinasi langsung dengan Kasat Reskrim dengan menunjukan bukti laporan ini, demikian terima kasih