Rincian Aduan : LGWP42846428

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 24 Feb 2023

pada 7 desember 2022 kami melaporkan 5 laporan dugaan tindak pidana pencurian,penggelapan,eksploitasi anak, dan pencemaran nama baik ke pihak satreskrim polres kudus jawa tengah akan tetapi hingga 2 bulan sampai saat ini 18 februari 2023 tidak ada tindak lanjut atas perkembangan laporan kami..hanya sebatas kami para pelapor dimintai keterangan oleh penyidik sat reskrim polres kudus..mohon perhatianya dan bantuanya agar dapat diproses sebagaimana mestinya..nomor dan bukti laporan terlampir.terimakasih

1 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 24 Februari 2023 - 10:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 24 Februari 2023 - 10:53 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Kamis, 02 Maret 2023 - 08:36 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan telah diteruskan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Kendal 

Selesai

Kamis, 02 Maret 2023 - 08:37 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan telah diteruskan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Kendal, selanjutnya pengadu bisa melakukan koordinasi langsung dengan Kasat Reskrim dengan menunjukan bukti laporan ini, demikian terima kasih