Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP42726981
KABUPATEN PEKALONGAN, 05 Oct 2022
JALAN RUSAK, TANGGUNGJAWAB SIAPA ? Tercatat sudah belasan anak harus pulang lagi ke rumah untuk ganti seragam atau terpaksa tetap berangkat dengan pakaian bercampur lumpur karena terjatuh di jalan berkubang lumpur. Bahkan ada yang terpaksa tak mau sekolah karena basah kuyub, sedang seragam hanya satu-satunya. Mereka hanya bisa bersabar, karena jalan yang rusak yang ada di ruas Kedungjaran - Purworejo adalah jalan Kabupaten. Sudah banyak masukan, usulan hingga Suara Keras yang muncul dari warga. Melalui rapat RT, Musyawarah Desa hingga Kecamatan. Namun semua terbentur kendala kewenangan. Ternyata tak hanya warga Kedungjaran yang terdampak. Jalan yang rusak parah juga dikeluhkan oleh warga Purworejo. Terutama anak-anak yang harus sekolah di SMP N 3 Sragi di Klunjukan. Warga dari Kalijambe yang akan ke arah bojong / kedungwunipun terpaksa memilih jalan memutar lewat sragi yang lebih jauh. Beberapa kali penulis mencoba menyampaikan permasalahan ini melalui account medsos beberapa pejabat publik, namun ternyata dibacapun tidak. Mungkin karena sudah mantan, tak ada pengaruhnya di daerah lagi. Tak bisa dibayangkan bagaimana yang menyuarakan bahkan warga biasa, mungkin hilang tersapu awan. Maka ini menjadi contoh kasus buat kepala desa-kepala desa di kabupaten pekalongan. Jangan gegabah memasukkan aset sarana prasarana desa menjadi aset kabupaten. Karena bila ada kerusakan, dan anda tak ada kedekatan akses ke pengambil kebijakan siap-siaplah anda dihujat warganya. Terlebih bila desa anda desa berpenduduk sedikit dan tak berprestasi papun. Karena desa seperti Kedungjaran yang pernah beberapa kali mengharumkan kabupaten Pekalonganpun dengan berbagai prestasinyapun terabaikan. Namun melalui halaman ini, saya mewakili warga desa Kedungjaran dan Purworejo pengguna jalan lintas Kedungjaran - Purworejo tetap menaruh harapan kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan agar segera memperbaiki jalan tersebut segera. Beri kami kepercayaan bahwa Musrenbangdes, Musrenbangcam dan Pengusulan-pengusulan sesuai aturan tetap berjalan. Agar kami bisa menepis berita miring diluar bahwa pembangunan bukan bicara skala prioritas. Namun siapa dekat, siapa berpotensi menguntungkan untuk pendulangan suara esok.
Disposisi
Rabu, 05 Oktober 2022 - 09:38 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 05 Oktober 2022 - 11:18 WIB
Kabupaten Pekalongan
Progress
Rabu, 05 Oktober 2022 - 12:47 WIB
Kabupaten Pekalongan
Selesai
Kamis, 06 Oktober 2022 - 08:49 WIB
Kabupaten Pekalongan