Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP42655435
KABUPATEN PEKALONGAN, 06 Jan 2022
Assalamualaikum... Kemarin kami dengar dari Anjun (tukang tarik karcis pasar harian) pasar Doro, kalau mulai hari senin depan bayar karcis pasar untuk Kios yg tadinya Rp 7.000, - naik menjadi Rp 21.000,- Yg ingin kami ketahui, hal semacam itu sebenarnya yg mengatur dari pemerintah Kota atau dari pengurus pasar Masing-masing? Karena yg kami tahu, di pasar lain seperti Bligo saja karcisnya katanya Rp 4.000 perhari... Dan yg ingin kami sampaikan, bahwa sebenarnya Rp 7.000 saja Zaman sekarang sudah tinggi bagi kami. Karena pasar Tradisional itu pendapatan sudah ga kayak Zaman dahulu. Karena yg ramai adalah pasar online, toko keliling (pakai mobil/motor) dan juga Alfa-Indo mart... Apalagi naiknya jadi Rp 21.000,- perhari... Tolong dong ditindak... Apa dikasih penyuluhan atau gimana.... Belum lagi jika buka maupun tutup tetap harus bayar uang karcisnya... Mohon bantu dan terima kasih Wassalamu alaikum Wr. Wb....
Disposisi
Kamis, 06 Januari 2022 - 12:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 10 Januari 2022 - 09:02 WIB
Kabupaten Pekalongan
Progress
Jumat, 11 Februari 2022 - 08:57 WIB
Kabupaten Pekalongan
Selesai
Jumat, 11 Februari 2022 - 09:07 WIB
Kabupaten Pekalongan