Izin melaporkan, Bapak Gubernur Jawa Tengah.
Kami warga Dukuh Punden, RT 03 RW 06, Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, ingin menyampaikan adanya aktivitas galian C di sekitar pemukiman warga yang saat ini cukup berdampak terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Aktivitas tersebut menimbulkan debu yang cukup mengganggu, terutama bagi warga yang setiap hari beraktivitas di sekitar lokasi. Kondisi ini menjadi perhatian kami karena di lingkungan sekitar juga terdapat anak-anak dan bayi, sehingga warga merasa khawatir terhadap dampak debu dan kondisi lingkungan terhadap kesehatan mereka.
Selain itu, banyaknya truk dump yang keluar masuk lokasi juga menyebabkan jalan swadaya kampung yang selama ini digunakan dan dirawat oleh masyarakat mengalami kerusakan. Debu yang ditimbulkan kendaraan tersebut juga cukup mengganggu warga yang melintas maupun masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan.
Kami sangat berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui dinas/instansi terkait dapat segera melakukan pengecekan dan peninjauan langsung ke lokasi, termasuk memastikan legalitas serta dampak lingkungan dari aktivitas tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kami sebagai warga tidak bermaksud menghambat aktivitas usaha, namun kami berharap keselamatan, kesehatan, kenyamanan warga, serta kondisi lingkungan dan jalan kampung tetap menjadi perhatian.
Demikian laporan dan aspirasi dari warga kami sampaikan. Besar harapan kami agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Lokasi:
Jl. Nongko bowo - punden. Dukuh Punden, RT 03 RW 06
Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami sampaikan terima kasih. 🙏