Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP42621716
Rincian Aduan
LGWP42621716
Verifikasi
Rabu, 07 September 2022 - 03:14 WIBKabupaten Semarang
Disposisi
Rabu, 07 September 2022 - 09:58 WIBProgress
Senin, 13 Februari 2023 - 17:05 WIBKabupaten Semarang
Terkait dengan pembayaran PBB kami sudah tindak lanjuti ke Desa Cukilan adanya tunggakan dalam pembayaran pajak di Tahun 2014,2015,2016,2017 dan 2020 belum terbayar dikarenakan dalam sistem pembayaran di Tahun 2014,2015,2016,2017 dengan cara tembak nominal jadi bisa saja yang sudah membayar malah belum terbayar dan yang belum membayar malah terbayarkan. Dan untuk Tahun 2018 ke atas dalam hal pembayaran langsung ID Billing per NOP jadi bisa teridentifikasi mana yang belum bayar mana yang sudah. Dengan adanya kasus seperti apa yang terjadi di Desa Cukilan mohon untuk Wajib Pajak klarifikasi langsung ke Kepala Dusun atau bisa langsung ke Pemerintah Desa untuk menyelesaikan apa yang terjadi di Wajib Pajak (WP) dalam pembayaran PBB-P2.
Terimakasih
Ttd Kasi Tapem
Selesai
Senin, 13 Februari 2023 - 17:05 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf