Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP42619039

Rincian Aduan

LGWP42619039

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
20 Mar 2019
0 ditandai
Saya pegawai swasta di pabrik rokok, dan perusahaan saya tidak tertip dalam pembayaran upah lembur, jam kerja shift 8 jam/hari lembur 4 jam/hari selama 3 hari dalam seminggu, namun saya hanya mendapat upah lembur Rp 45.000 / 4 jam lembur. perusahaan saya sudah melanggar banyak peraturan ketenaga kerjaan, mohon disampaikan ke DISNAKER

Disposisi

Rabu, 20 Maret 2019 - 11:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Rabu, 20 Maret 2019 - 12:18 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

terima kasih laporannya

Progress

Rabu, 20 Maret 2019 - 12:19 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

mohon setiap laporan memberikan informasi nama perusahaan dan alamat yg lengkap agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas pengawas ketenagakerjaan atau dapat melaporkan ke pengawas ketenagakerjaan bisa lewat email ke bidangwasnaker.jateng@gmail.com

Selesai

Selasa, 26 Maret 2019 - 13:31 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

laporan selesai