Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP42605557
KABUPATEN TEGAL, 15 Apr 2020
Ujian nasional sudah resmi d batalkan.. tapi kami siswa sekolah swasta sudah terlanjur melunasi uang/biaya ujian nasional yg jumlahnya tidak sedikit.. uang yg kami kumpulkan Sedikit demi sedikit dg hasil kringat hanya untuk membayar UN dan bisa mengikuti UN.. Tpi skarang UN resmi d batalkan... dan yg jadi pertanyaan kami... apakah uang UN bisa d kembalikan kpda siswa..? Jawabany kami blum thau... saat kami meminta uang kembali kpda pihak sekolah..sekolah seakan tidak mau mengembalikan uang tsb dgn alasan untuk biaya ini itu dan sebagainya.. ap yg harus kami lakukan slnjutny.
Disposisi
Rabu, 15 April 2020 - 14:27 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 16 April 2020 - 07:10 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN