Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP42592494
Rincian Aduan
LGWP42592494
Lampiran
Disposisi
Jumat, 24 Maret 2023 - 03:08 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 24 Maret 2023 - 08:09 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten.
Progress
Kamis, 30 Maret 2023 - 12:53 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten :
Menanggapi Pak Suyanto permasalahan yang Bapak adukan, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Program sertipikasi yang dicanangkan oleh Bapak Presiden dikenal dengan nama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
2. Obyek PTSL adalah tanah-tanah yang belum bersertipikat di lokasi yang ditetapkan
3. Lokasi PTSL th 2023 hanya di 5 desa (sidowayah, janti, pondok, kayumas, jonggrangan)
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga membantu
Selesai
Kamis, 30 Maret 2023 - 12:54 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten :Menanggapi Pak Suyanto permasalahan yang Bapak adukan, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Program sertipikasi yang dicanangkan oleh Bapak Presiden dikenal dengan nama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
2. Obyek PTSL adalah tanah-tanah yang belum bersertipikat di lokasi yang ditetapkan
3. Lokasi PTSL th 2023 hanya di 5 desa (sidowayah, janti, pondok, kayumas, jonggrangan)
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga membantu