Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP42540404
Rincian Aduan
LGWP42540404
Disposisi
Kamis, 26 Juni 2025 - 09:22 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 26 Juni 2025 - 10:17 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Kamis, 26 Juni 2025 - 10:18 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Kecamatan Tanggungharjo
Selesai
Kamis, 26 Juni 2025 - 14:25 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Kecamatan Tanggungharjo
mengenai aduan tersebut,
Terkait Laporan warga Desa , Tgl 26 Juni 2025, Adanya jalan yang becek/licin dan sangat berbahaya bagi pengendara sepeda motor, akibat dari pelaksanaan proyek PT ALIB., yang berlokasi di Desa Sugihmanik Kecamatan Tanggungharjo.
Dengan ini Kami Kepala Desa Sugihmanik telah melaksanakan koordinasi dengan Pelaksana proyek/ PT ALIB dengan kesepakatan sebagai berikut ::
1. Bahwa jalan desa yang dilewati jalur truk proyek kawasan industri dikarenakan menimbulkan jalan yang licin sementara akan ditutup sampai dengan jalan tersebut tidak lagi berbahaya bagi pengguna kendaraan lain.
2. Segala akibat/kecelakaan yang di timbulkan dari jalan yang becek/licin karena pekerjaan proyek dapat meminta pertanggungjawaban dari PT/CV Terkait
3. Dalam hal ini meminta maaf atas kejadian yang terjadi.
Demikian laporan hasil koordinasi kami, mohon maklum dan Terima Kasih.
Sugihmanik, 26 Juni 2025
Kades Sugihmanik
ttd.
Imam Santoso