Rincian Aduan : LGWP42499489

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 31 Aug 2016

Selamat Siang, Saya warga Kudus yang baru proses pindah KTP & KK ke Kelurahan Pedurungan Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kodya Semarang. Sudah sebulan KTP & KK saya diproses tetapi tidak kunjung jadi. Di Kelurahan saya disuruh membayar biaya sebesar Rp. 190.000,- dengan alasan kurang kelengkapan SKCK dan dokumen pengantar dari Kudus disuruh ditinggal di Kelurahan. Pada 2 minggu setelah hari H saya konfirm pihak kelurahan dan katanya memang jadinya lama dikarenakan kertas habis. dari keterangan oknum kelurahan, bisa mempercepat proses dengan menambah biaya sebesar Rp 50.000,-. Karena saya meragukan hal tersebut, saya ke kecamatan untuk memastikan apakah berkas dokumen pengantar saya sudah masuk ke kecamatan, pihak kecamatan meminta resi yang tidak pernah saya dapat dari kelurahan. Dan sampai sekarang, sudah 1 bulan berlalu tidak ada kabar berita serta tidak ada KTP sementara yang diberikan untuk saya Pak. Apakah ini wajar?? Mohon kebijaksanaanya Pak untuk diberikan solusi atas pelayanan publik khususnya di kelurahan Pedurungan Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kodya Semarang.

0 Orang Menandai Aduan Ini