Rincian Aduan : LGWP42495278

Selesai Public

KABUPATEN BATANG, 23 Jun 2022

ijin lapor pak Ganjar, masalah PPDB di kab batang, anak saya th ini 2022 mendaftar di SMPN 3 batang utk pilihan pertama, untuk pilihan kedua di SMPN 1, anak saya ikut zonasi, di SMPN 3 ternyata tidak bisa masuk karena jarak rumah ke sekolah kalah dekat dengan yang lain, rumah saya di proyonanggan tengah, SMPN 3 di proyonanggan selatan, sistem zonasi harusnya anak saya dilimpahkan ke SMPN 1 sebagai pilihan ke 2, tetapi anak saya tidak bisa ikut zonasi di SMPN 1 karena pada hari ke 3 pendaftaran di SMPN 1 pendaftarannya sudah tutup, sampai batas pendaftaran selesai anak saya tidak dapat sekolahan, terus nasib anak saya gmn, di kelurahan saya tidak ada SMPN, di SMPN 1 semua murid yang diterima dari 1 kelurahan, kelurahan Kauman batang, padahal dari sekian murid yang diterima jaraknya sangat jauh dengan SMPN 1 batang meskipun satu kelurahan, contoh rumah saya dengan SMPN 1 berjarak 1000 m, sedangkan rumah murid yang diterima diurutan 75 jaraknya dengan SMPN 1 berjarak 1320 m, mohon tindak lanjutnya pak Ganjar atas laporan ini, terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini