Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP42374577
KABUPATEN KLATEN, 09 Jan 2020
tolong diaudit mengenai penggajian PT. EDgarmindo dengan alamat, Jl Raya Solo-yogya, kel. Jombor, kec. ceper, kabupaten klaten.. karena sistem penggajian PT kog dibawah UMK dan sistemnya ada yg 90% dari UMK itu sudah melanggar peraturan dan tolong di cek juga jam kerjanya karena setiap hari molor sampai 1.5 jam s/d 2 jam tanpa dibayar.. Alamat Perusahaan : Jl. Raya Solo-Yogya, kelurahan Jombor, kecamatan Ceper, kabupaten Klaten nama perusahaan : PT. Edgarmindo
Disposisi
Kamis, 09 Januari 2020 - 09:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 09 Januari 2020 - 12:55 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Kamis, 09 Januari 2020 - 13:42 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Boleh info ke kami dong, komponen penggajiannya apa sj.
Misal yg 90% itu hny upah pokokkah? Shg apa msh ada Tunjangan Tetapnya, ato malah mgkn ada Tunjgn Tidak Tetapnya. terimakasih
Selesai
Selasa, 01 September 2020 - 05:56 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI