Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP42312290
Rincian Aduan
LGWP42312290
Selesai
Public
Proses mutasi masuk dari luar daerah proses sangat berbelit, cek fisik 5 hari, masih ke polres, dan ke polda katanya. Lokasi Samsat Delanggu apakah benar seperti itu?
Topik
Disposisi
Rabu, 03 November 2021 - 11:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Kamis, 04 November 2021 - 11:33 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
laporan kami terima
Progress
Kamis, 04 November 2021 - 11:33 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
kami kordinasikan dengan samsat terkait
Selesai
Kamis, 25 November 2021 - 14:56 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Utk SOP proses mutasi masuk dari luar daerah : 1. Berkas di ajukan dulu ke kantor BPKB utk persyaratan Regident kendaraan dan pendaftaran nopol 2. Setelah dari kantor bpkb berkas dibawa ke ditlantas Polda jl pahlawan utk kroscek data kendaraan dari tempat asal. 3. Setelah lengkap berkas baru masuk samsat tujuan
Terimakasih
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Utk SOP proses mutasi masuk dari luar daerah : 1. Berkas di ajukan dulu ke kantor BPKB utk persyaratan Regident kendaraan dan pendaftaran nopol 2. Setelah dari kantor bpkb berkas dibawa ke ditlantas Polda jl pahlawan utk kroscek data kendaraan dari tempat asal. 3. Setelah lengkap berkas baru masuk samsat tujuan
Terimakasih