Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP42312290
KABUPATEN KLATEN, 03 Nov 2021
Proses mutasi masuk dari luar daerah proses sangat berbelit, cek fisik 5 hari, masih ke polres, dan ke polda katanya. Lokasi Samsat Delanggu apakah benar seperti itu?
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 03 November 2021 - 11:07 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 04 November 2021 - 11:33 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Kamis, 04 November 2021 - 11:33 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Kamis, 25 November 2021 - 14:56 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Utk SOP proses mutasi masuk dari luar daerah : 1. Berkas di ajukan dulu ke kantor BPKB utk persyaratan Regident kendaraan dan pendaftaran nopol 2. Setelah dari kantor bpkb berkas dibawa ke ditlantas Polda jl pahlawan utk kroscek data kendaraan dari tempat asal. 3. Setelah lengkap berkas baru masuk samsat tujuan
Terimakasih