Rincian Aduan : LGWP42107702

Selesai Public

KABUPATEN BLORA, 07 Aug 2023

Alfamart yang diduga belum memiliki ijin tetap beroperasional, minimarket tersebut tidak diberi ijin oleh DPMPTSP Blora dikarenakan hanya berjarak 480 meter dari Pasar Tradisional, sementara dalam Perda tentang Pengelolaan Pasar Tradisional jarak minimarket minimal 500 meter dengan pasar tradisional

0 Orang Menandai Aduan Ini