Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP42093280

Rincian Aduan

LGWP42093280

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
21 Jul 2022
0 ditandai
Selamat malam pak Gub...Mihon maaf ijin bertanya , untuk program rumah bersubsidi ( beli tanah dapat rumah ) apakah Tanah harus SHM...?? Krn sekarang untuk mengurus surat balik nama sangatlah susah dan membutuhkan waktu lama,. Saya Guru Honorer Paud yg sdh lebih dr 9 tahun hanya bisa ngontrak, Krn blm punya rumah sendiri.. mohon bisa di ringankan untuk persyaratannya bapak., Terimakasih

Disposisi

Jumat, 22 Juli 2022 - 09:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Sabtu, 23 Juli 2022 - 08:33 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

menaggapi laporan yg saudara sampaikan. utk status tanah memang lebih diutamakan SHM. namun bisa juga dibuktikan dg surat pernyataan kepemilikan dr pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Progress

Sabtu, 23 Juli 2022 - 08:36 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

menanggapi laporan yg saudara sampaikan. terkait status tanah memang diutamakan yg sudah SHM, namun tidak menutup kemungkinan jika sedang diproses SHM. serta didukung surat keterangan kepemilikan oleh RT RW dan pemerintah desa/kelurahan setempat.

Selesai

Kamis, 18 Agustus 2022 - 08:46 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

menanggapi laporan yg saudara sampaikan. terkait status tanah memang diutamakan yg sudah SHM, namun tidak menutup kemungkinan jika sedang diproses SHM. serta didukung surat keterangan kepemilikan oleh RT RW dan pemerintah desa/kelurahan setempat. sehingga alangkah lebih baik jika tanah tsb sudah status SHM.