Rincian Aduan : LGWP41988286

Selesai Public

KABUPATEN BREBES, 06 Aug 2021

Assalamualaikum.wr.wb. Kepada Bapak Ganjar Pranowo yang saya hormati. Perkenalkan Nama saya Diky Nurhidayat, dari Kelurahan/Desa. Rajawetan, Kecamatan. Tonjong. Kab. Brebes. Saya ingin mengutarakan keluh kesah saya sebagai masyarakat yang Bapak Ganjar Pranowo pimpin. entah tulisan saya ini sampai ke Bapak atau tidak intinya saya sudah berusahaa menyampaikan apa yang saya ingin sampaikan, Pertama-tama saya ingin menyampaikan tentang mobil siaga yang peruntukannya adalah membawa orang sakit tentunya diera pandemi ini apalagi dikampung saya yang hampir 100% masyarakatnya tidak menggunakan masker harusnya mobil siaga selalu stand by untuk mengantarkan orang sakit akan tetapi pada pelaksaannya saya sering melihat mobil siaga terparkir di daerah lain dan seakan-akan menjadi mobil oprasional pribadi bagi lurah dikampung saya, Perangkat desa seperti tidk peduli akan adanya pandemi dan seakan-akan membiarkan begitu saja sampai-sampai tidak ada prokes yang dijalankan, kemudian yang kedua saya ingin bercerita atau lebih tepatnya mengajukan protes terhadap dana bantuan sosial yang di berikan pemerintah akan tetapi tidak tepat sasaran untuk pemberiannya. Terima kasih atas platform yang di buat ini semoga bisa berfungsi baik sebagai sarana pelaporan masyarakat,Tidak semua yang saya tau bisa saya katakan dan tidak semua yang saya alami bisa diceritakan. Terimakasih, Wassalam.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 08 Agustus 2021 - 20:27 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes

Verifikasi

Senin, 09 Agustus 2021 - 11:12 WIB

Kabupaten Brebes

laporan diterima

Selesai

Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:11 WIB

Kabupaten Brebes

erimaksih Bapak Diky Nurhidayat Atas informasi yang kami terima akan segera di tindak lanjuti
1. Berkaitan dgn Penggunaan Mobil Siaga yang tidak sesuai peruntukannya maka Kami Telah Memberi Peringatan Kepada Kepala Desa Rajawetan agar penggunaan Mobil Siaga Sesuai dengan Peruntukannya
2. Masyatakat yang tidak menggunakan Masker kami akan memperketat kegiatan operasi yustisi dan edukasi kepada masyarakat di Desa Rajawetan
3. Penerima BLT dana desa yang tidak sesuai sudah di tindak lanjuti dgn pengunduran diri ybs dari daftar penerima bantuan dan di alihkan kepada yang membutuhkan