Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP41945488
KABUPATEN KUDUS, 19 Apr 2023
Ijin pak ganjar melaporkan. Jalan umum yg dijadikan garasi. Bahkan sampai di bangun kanopy. Kita sebagai warga yg sering lewat merasa terganggu dan pernah melakukan pengaduan ke kelurahan tapi hasilnya nihil karena patut diduga ada bekingan dari polisi. Jadi tidak ada yang berani menegur. Mohon aduan ini ditindak lanjuti karena sudah mulai mengikuti juga rumah2 sebelah yg tidak punya garasi mereka mulai memakai badan jalan sebagai garasi. Lokasi di nganguk pengapon gg masjid kudus jawa tengah
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 20 April 2023 - 01:48 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 20 April 2023 - 13:13 WIB
Kabupaten Kudus
diverifikasi
Progress
Rabu, 03 Mei 2023 - 14:58 WIB
Kabupaten Kudus
laporan dikordinasikan dengan kantor kecamatan kota
Selesai
Rabu, 03 Mei 2023 - 14:58 WIB
Kabupaten Kudus
informasi dari kantor kecamatan kota :
Kami selaku Pemerintah Desa Nganguk memberikan klarifikasi
dan tanggapan berdasarkan survey dan wawancara warga sekitar perihal penyalahgunaan jalan menjadi garasi pribadi ini adalah kurang tepat karena parikir mobil pribadi masih menyisakan tempat untuk mobil lain lewat. Hal ini teljadi karena rumch berada di sepanjang jalan kampung pinggir sungai. Teriadi kemacetan dan kesulitan saat simpangan mobil karena pada saat lebaran banyak kelunrga lunr kota yang mudik.
Perihal dibangunnya kanopi untuk peneduhnya tidak mengganggu pengguna jalan, karena posisi kanopi tinggi sehingga tidak mengganggu mobil lewat, masih ada celah yang longgar untuk kendaraan yang tinggi seperti truk. Bahkan dengan adanya kanopi bisa dipergunakan untuk acara di tin8kat RW seperti Perayaan 17 Agustus.