Rincian Aduan : LGWP41897639

Selesai Public

KABUPATEN KARANGANYAR, 01 Aug 2022

Assalamualaikum bapak. Saya ingin melapor tentang bank syariah yang tidak menerapkan prinsip syariah.. Kami hanya rakyat miskin pak, minta keadilannya. Kalau bank ini tidak membawa nama pemerintah, maka saya tidak akan menyalahkan pemerintah. Katanya itu uang negara dan kalau tidak dibayar bisa dimarahi negara, itu berarti negara ini milik pemerintah bukan rakyat. karna kami belum punya uang kami belum bisa bayar. Bukankah bank syariah itu membantu pemegang modal dalam mengembangkan usahanya, tetapi bank ini tidak ada membantu dalam usaha kami. Sampai usaha kami gagal dan tidak ada uang lagi. Tetapi bank syariah tetap menagih hutang kami. Dimana dalam syariah resiko dalam usaha ini ditanggung oleh kedua belah pihak. Tolong kami pak, kemana kami harus mengadu. Tiap bulan petugas datang hanya untuk menagih hutang, tanpa mau tahu bagaimana usaha kami yang sudah tidak ada, dan petugas juga mencoret rumah kami dengan tulisan pengawasan bank. kalau bank ini membawa nama pemerintah dan negara, apa begitu teganya pemerintah pada rakyat kecil, dan bukankah itu perusakan properti. Menagih hutang dengan cara seperti itu, apakah dibenarkan pemerintah. Tolong kami untuk hidup makmur pak, kalau rumah diambil bank kita tinggal dimana. Kalau tidak bisa diringankan, mohon berikan solusi untuk kami biar bisa menyelesaikannya.

0 Orang Menandai Aduan Ini