Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP41877435
KABUPATEN TEMANGGUNG, 08 Nov 2022
mohon ditindak lanjuti..SMPN 1 Kranggan kec Kranggan Kab.Temanggung saya selaku wali murid sangat keberatan.masih adanya pungutan dengan kata INFAK . Yang seharusnya seikhlasnya. ini dikenakan nilai minimal.. saat ini sehabis rapat pleno nilai nominal masih terasa besar. kls 7 sampai 1.3 juta itu minimal...kls 8 minimal 600 ribu.kls 9 minimal 300.. bellum lagi masih bayar uang LKS.. Dimana kata pak Gubernur itu sekolah gratis.. ini masih bayar uang infak. uang acara kelulusan kls 9 semua tingkatan kelas dimintai semua. trus untuk apa Dana BOS itu.. sekarang di kasih surat untuk tanda tangan kesanggupan membayar uang infak. aneh..??? saat rapat kami tidak berani protes karena takut anaknya mendapat perlakuan diskriminasi disekolah.. TOLONG BANTUANNYA PAK GANJAR .. malah kami disuruh untuk tidak membahas pungutan ini diluar sekolah. ini malah menjadi kecurigaan kami atas pungutan dengan kata INFAK tersebut saat pandemipun tetap sering minta pungutan infak. TOLONG SEGERA DITINDAK LANJUTI dengan ini saya sertakan bukti surat kesanggupan dari sekolah atas pungutan tersebut.
Disposisi
Selasa, 08 November 2022 - 10:48 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 08 November 2022 - 15:38 WIB
Kabupaten Temanggung
Progress
Selasa, 15 November 2022 - 14:54 WIB
Kabupaten Temanggung
1. Secara regulasi, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Temanggung tidak menetapkan peraturan terkait pungutan atau sumbangan di satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Temanggung.
2. Berdasarkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, komite sekolah dapat melakukan penggalangan dana untuk sejumlah keperluan. Namun, penggalangan dana tersebut bersifat sukarela, tidak diatur dengan nominal dan periode waktu tertentu, berbeda dari pungutan yang sifatnya wajib.
3. Adanya sumbangan /infak/iuran/lainnya, yang ditetapkan terhadap wali murid, bukan merupakan pungutan dari satuan pendidikan melainkan tindak lanjut dari hasil rapat komite dan telah disetujui oleh wali murid
Untuk informasi lebih detail, bapak / ibu dapat berkoordinasi dengan pengurus Komite Sekolah di SMP tersebut
Demikian yang dapat kami sampaikan
Selesai
Selasa, 22 November 2022 - 14:50 WIB
Kabupaten Temanggung