Rincian Aduan : LGWP41877435

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 08 Nov 2022

mohon ditindak lanjuti..SMPN 1 Kranggan kec Kranggan Kab.Temanggung saya selaku wali murid sangat keberatan.masih adanya pungutan dengan kata INFAK . Yang seharusnya seikhlasnya. ini dikenakan nilai minimal.. saat ini sehabis rapat pleno nilai nominal masih terasa besar. kls 7 sampai 1.3 juta itu minimal...kls 8 minimal 600 ribu.kls 9 minimal 300.. bellum lagi masih bayar uang LKS.. Dimana kata pak Gubernur itu sekolah gratis.. ini masih bayar uang infak. uang acara kelulusan kls 9 semua tingkatan kelas dimintai semua. trus untuk apa Dana BOS itu.. sekarang di kasih surat untuk tanda tangan kesanggupan membayar uang infak. aneh..??? saat rapat kami tidak berani protes karena takut anaknya mendapat perlakuan diskriminasi disekolah.. TOLONG BANTUANNYA PAK GANJAR .. malah kami disuruh untuk tidak membahas pungutan ini diluar sekolah. ini malah menjadi kecurigaan kami atas pungutan dengan kata INFAK tersebut saat pandemipun tetap sering minta pungutan infak. TOLONG SEGERA DITINDAK LANJUTI dengan ini saya sertakan bukti surat kesanggupan dari sekolah atas pungutan tersebut.

0 Orang Menandai Aduan Ini