Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP41841257
KABUPATEN BOYOLALI, 24 Apr 2024
Galian ilegal tanpa pemberitahuan papan perijinan, sudah diadukan beberapa kali oleh warga tetap masih buka, kami sdh menemui ketua Rukan tetangga terdampak juga tidak ada kekuatan untuk menolak galian tsb, tolong yg berwenang segera ditindak para pelaku galian ilegal di beberapa titip di Kec Cepogo,supaya ada efek jera bagi pelaku galian ilegal, karena kami warga sangat resah dengan tidak adanya pendampingan dari pemerintah (Legal) disamping itu lokasi galian merusak aliran sungai yg dulunya dialiri air yg jernih serta pepohonan kini sudah tidak karuan,hanya menguntungkan beberapa orang saja,kalau dibiarkan saja kita lihat saja alam yg dulu indah akan menjadi jurang2 yg membahayakan masyarakat sekitar.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 24 April 2024 - 13:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 25 April 2024 - 06:46 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Senin, 20 Mei 2024 - 07:03 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1.Terdapat 1 (satu) alat berat/ excavator melakukan kegiatan operasi produksi dan 2 (dua) alat berat parkir dan telah memiliki IUP Eksplorasi an. PT. Studio Satu Boyolali;
2.Telah dilakukan pembinaan dan memerintahkan kedua pemegang izin untuk menghentikan kegiatan penambangan serta segera meningkatkan sampai tahap operasi produksi;
3. Pemegang Izin akan diberikan teguran
Selesai
Senin, 20 Mei 2024 - 07:05 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih