Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP41841257

Rincian Aduan

LGWP41841257

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
24 Apr 2024
0 ditandai
Galian ilegal tanpa pemberitahuan papan perijinan, sudah diadukan beberapa kali oleh warga tetap masih buka, kami sdh menemui ketua Rukan tetangga terdampak juga tidak ada kekuatan untuk menolak galian tsb, tolong yg berwenang segera ditindak para pelaku galian ilegal di beberapa titip di Kec Cepogo,supaya ada efek jera bagi pelaku galian ilegal, karena kami warga sangat resah dengan tidak adanya pendampingan dari pemerintah (Legal) disamping itu lokasi galian merusak aliran sungai yg dulunya dialiri air yg jernih serta pepohonan kini sudah tidak karuan,hanya menguntungkan beberapa orang saja,kalau dibiarkan saja kita lihat saja alam yg dulu indah akan menjadi jurang2 yg membahayakan masyarakat sekitar.

Disposisi

Rabu, 24 April 2024 - 13:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 06:46 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Senin, 20 Mei 2024 - 07:03 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :


1.Terdapat 1 (satu) alat berat/ excavator melakukan kegiatan operasi produksi dan 2 (dua) alat berat parkir dan telah memiliki IUP Eksplorasi an. PT. Studio Satu Boyolali;

2.Telah dilakukan pembinaan dan memerintahkan kedua pemegang izin untuk menghentikan kegiatan penambangan serta segera meningkatkan sampai tahap operasi produksi;

3. Pemegang Izin akan diberikan teguran

Selesai

Senin, 20 Mei 2024 - 07:05 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih