Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP41749513

Rincian Aduan

LGWP41749513

Selesai Public
KOTA SEMARANG
09 Aug 2023
1 ditandai
Maaf sebelumnya, terkait dengan "himbauan" disdik akan pembelian seragam di sekolah, muncul suatu trik yg terjadi dan kami alami 1. seluruh wali murid baru dikumpulkan 2. diperlihatkan pricelist bahan kain seragam (tidak boleh difoto) 3. pembayaran dilakukan saat itu juga secara tunai dan lunas (1x bayar) 4. tidak diberikan tandaterima pembayaran, tapi diminta tandatangan daftar hadir total 6 stel kain bahan seragam (belum dijahit) + 1 stel seragam olahraga (sudah jadi) ditebus dgn 1.829.000 mohon maaf sebelumnya jika ini membuka trik agar tidak bentrok dengan "himbauan" disdik Lokasi SMP N 18 smg

Disposisi

Rabu, 09 Agustus 2023 - 14:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 09 Agustus 2023 - 18:58 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Kamis, 10 Agustus 2023 - 09:49 WIB

Kota Semarang

Selamat Pagi, Terimakasih atas Apresiasi dan Perhatianya, Perlu kami sampaikan bahwa sekolah tidak boleh memaksa orangtua/wali murid untuk membeli seragam di sekolah, jika ada pemaksaan yang sifatnya pelanggaran silahkan diinformasikan kepada kami untuk kami tindaklanjuti.

Selesai

Jumat, 18 Agustus 2023 - 08:08 WIB

Kota Semarang

Selamat Pagi, Laporan telah kami tindaklanjuti dengan pemanggilan kepala sekolah dan sudah ada klarifikasi dari pihak sekolah