Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP41718721

Rincian Aduan

LGWP41718721

Verifikasi Public
KABUPATEN PEKALONGAN
17 Jun 2020
0 ditandai
Pemerintahan desa paweden melakukan tindakan pungli terkait program PTSL, tidak sesuai dengan Peraturan 3 mentri. Dan melanggar undang-undang desa. Biaya adminitrasi PTSL untuk wilayah jawa & Bali sebesar Rp.150.000. Pada pelaksaan dilapangan masyarakat diwajibkan membayar Rp. 325.000. Masyarakat diberikan kwitansi 2 kwitansi. Yang satu senilai Rp. 150.000 yang kedua senilai Rp. 175.000 Ini sudah melanggar aturan. Untuk berkas sudah saya kumpulkan. Mohon ditindak lanjuti segara. Saya harus lapor kemana? Agar kasus ini ditindak secara cepat dan tepat. Selamatkan desa kami.

Disposisi

Kamis, 18 Juni 2020 - 09:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Rabu, 24 Juni 2020 - 08:09 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan Saudara, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait