Rincian Aduan : LGWP41574871

Verifikasi Public

KABUPATEN PEMALANG, 24 Jun 2022

Selamat pagi . . Saya joko pribowo . Warga desa pegiringin RT 04 RW 03 kecamatan bantarbolang kabupaten pemalang, mau menanyakan sekaligus melaporkan Terkait aturan dari toko tani atau anak tani nya, terkait penjualan pupuk. . 1. Apakah proses pembelian hanya boleh di lakukan permusim dari kuota yang ada, soalnya ada beberapa masyarakat yang mau beli pupuk walaupun kuota ada tapi tidak boleh di ambil semua karus di bagi permusim padahal stok di toko melimpah. 2. Apakah toko tani atau anak taninya , boleh mengecer pupuk subsidi tersebut, karena aktual di lapangan mereka mengecer dengan harga 2x lipat dari harga subsidi.dan itu sempat di tanya beberapa masyarakat . . Karna tahun lalu sempat kehabisan pupuk sedangkan kuota yang ada di kartu tani masyarakat masih ada, sehingga masyarakat mencurigai pupuk yang di ecer adalah pupuk subsidi untuk masyarakat. Dan setelah di konfirmasi katanya itu pupuk ngambil dari kabupaten lain. Tapi masyarakat masih mencurigai itu pupuk subsidi masyarakat pegiringan . 3. Saya mau memberitahu sekaligus melaporkan bahwa banyak dugaan terjadinya pengambilan kuota pupuk masyarakat oleh pihak toko untu dijual di ecerkan dengan harga mahal oleh toko, karena banyak warga yang kehilangan kuota padahal pada pengambilan sebelumnya kuota masih ada dan ketika warga mau ambil lagi . Katanya sudah habis. Dan ini terjadi pada beberapa warga . Dugaan ini masih perlu invetigasi lanjut. Mohon untuk di lakukan investigasi . . Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini