Rincian Aduan
LGWP41535457
Lihat detail lengkap aduan LGWP41535457
LGWP41535457
Admin Gubernuran
Kota Semarang
Mohon maaf, terkait hal tersebut merupakan wewenang Dishub Provinsi Jateng nggih. Terima kasih.
Admin Gubernuran
DINAS PERHUBUNGAN
DINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih atas masukan dan kepeduliannya terhadap angkutan umum. Berdasarkan data perizinan di Dishub Jateng, angkutan AKDP Semarang - Jepara.pp memang sudah berkurang cukup banyak karena pengusaha tidak mampu meremajakan armadanya. Namun masih ada juga yg bertahan dan berusaha utk meremajakan armada walaupun bukan bus baru dgn alasan sepi penumpang dan pendapatan tidak sebanding dengan biaya operasional apabila diremajakan dengan bus baru. Alternatifnya memang angkutan travel yg tarifnya lebih tinggi menyesuaikan layanan dgn kelas non ekonomi. Kami akan memperingatkan pengusaha & kru bus AKDP agar mematuhi jam perjalanan yg telah ditetapkan sehingga penumpang merasa nyaman dan tepat waktu sampai tujuan. Maturnuwun
DINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih atas masukan dan kepeduliannya terhadap angkutan umum. Berdasarkan data perizinan di Dishub Jateng, angkutan AKDP Semarang - Jepara.pp memang sudah berkurang cukup banyak karena pengusaha tidak mampu meremajakan armadanya. Namun masih ada juga yg bertahan dan berusaha utk meremajakan armada walaupun bukan bus baru dgn alasan sepi penumpang dan pendapatan tidak sebanding dengan biaya operasional apabila diremajakan dengan bus baru. Alternatifnya memang angkutan travel yg tarifnya lebih tinggi menyesuaikan layanan dgn kelas non ekonomi. Kami akan memperingatkan pengusaha & kru bus AKDP agar mematuhi jam perjalanan yg telah ditetapkan sehingga penumpang merasa nyaman dan tepat waktu sampai tujuan. Maturnuwun